Selamat Datang di Aplikasi IJOP Transformasi

IJOP Transformasi adalah sebuah aplikasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI yang memproses pelayanan penyesuaian izin operasional satuan pendidikan PKPPS ke satuan pendidikan baru secara online.

Terintegrasi dan terverifikasi oleh

Logo BSRE
Ilustrasi Transformasi Digital
Badge Tentang Kami

Tentang IJOP Transformasi

Tentang IJOP Transformasi

500+

Lembaga Terdaftar

300+

Izin Terbit

untuk menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan akuntabilitas proses transformasi perizinan lembaga pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama.

Daftar Sekarang

Ajukan, Proses, Terbit

Semua proses pengajuan izin dapat dilakukan dalam satu platform

proses cepat

Proses Cepat & Transparan

Pengajuan izin tanpa ribet, pantau proses secara real-time.

proses integrasi

Terintegrasi Otomatis

Terkoneksi langsung dengan platform EMIS Kemenag dan TTE untuk validasi.

ringkasan

Pantau Status lebih Mudah

Lacak izin dan riwayat pengajuan dalam satu dashboard.

Tahapan Pengajuan

Berikut merupakan tahapan pengajuan izin operasional melalui IJOP Transformasi

01

Login Menggunakan Akun EMIS (PKPPS)

Pengguna (lembaga) login langsung menggunakan akun PKPPS yang sudah terdaftar di EMIS. Sistem secara otomatis mengenali identitas dan data dasar lembaga.

02

Verifikasi, Validasi & Visitasi

Pengajuan yang sudah lengkap akan diterima oleh KanKemenag Kab/Kota untuk verifikasi, validasi dan visitasi lapangan

03

Pengajuan ke Kanwil Provinsi

Setelah data valid, Pengajuan diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk dilakukan validasi lanjutan dan rapat pertimbangan dari hasil verifikasi lapangan

04

Pengajuan ke Pusat

Jika jenjang Ulya, MA/SMA, Al Jamiah dan Perguruan Tinggi membutuhkan verifikasi lanjutan dari Kementerian Agama Pusat

05

Penerbitan Nomor Statistik

Penerbitan penerbitan nomor statistik dilakukan setelah data sudah diverifikasi oleh Provinsi/Pusat sesuai dengan jenjang pengajuan

06

Penerbitan SK & Piagam

Penerbitan SK & Piagam dilakukan setelah penerbitan nomor statistik oleh Pusat sesuai dengan satuan pendidikan baru

07

Pengajuan TTE ke Dirjen

Jika dokumen sk dan piagam sudah sesuai dan terbit, membutuhkan TTE oleh Dirjen

08

Pengesahan SK dan Piagam

Lembaga dapat mengunduh SK dan Piagam jika sudah di TTE oleh Dirjen

IJOP Transformasi Logo

Dengan hadirnya IJOP Transformasi, kita wujudkan layanan perizinan pesantren yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Sistem ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk terus berinovasi, memudahkan pelayanan, dan memperkuat ekosistem digital pendidikan keagamaan di Indonesia

Dr. H. Basnang Said, M.Ag

Dr. H. Basnang Said, M.Ag

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

IJOP Transformasi
Kementerian Agama RI

Transformasi perizinan lembaga transparan, terpercaya, real time

Daftar Pengajuan
Logo Pendis Logo IJOP

Kementerian Agama Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Direktorat Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren

Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710